Berita · Politik

PDIP Terus Dorong Pembentukan Badan Riset

PDIP Siap Gelar HUT Ke-47 dan Rakernas I
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020). PDIP bakal menggelar Rapat Kerja Nasional I sekaligus HUT Ke-47 partai di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada 10-12 Januari 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memastikan pihaknya akan terus mendorong pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Menurut dia, hal itu merupakan impian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan mewujudkan Indonesia yang maju secara berdikari.

“Kami merasa pentingnya Badan Riset dan Inovasi Nasional. Karena ini adalah jalan berdikari, jalan kemauan. Tanpa riset, tanpa penguasaan pengetahuan dan teknologi, kita hanya menjadi bangsa kuli,” kata Hasto usai Rapat Kerja Nasional I PDIP ditutup di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu malam (12/1/2020).

Dia juga menegaskan, kader PDIP lewat Rakernas juga merekomendasikan agar Badan Riset dan Inovasi Nasional segera diwujudkan. Harapannya, Badan tersebut bisa mengambil fokus pada kegiatan riset dan inovasi terhadap flora, fauna, manusia, dan teknologi.

Hal ini sejalan dengan amanat UU No 11 Tahun 2019 yang telah mematrikan riset sebagai salah satu kunci kedaulatan, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Menurut Hasto, riset yang berdaulat merupakan hal fundamental dalam menjalankan roda pembangunan menuju negara industri maju, suatu negara yang mampu berdiri di atas kaki sendiri.

“Kami mendorong anak-anak muda untuk mengejar ilmu pengetahuan dan kalau perlu negara memberikan fasilitas sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemajuan di dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset dan inovasi tersebut,” jelas Hasto.2 dari 3 halaman


Haluan pembangunan nasional

Kongres V PDIP Siap Digelar
Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto memberi keterangan terkait Kongres V PDI Perjuangan tahun 2019 di Jakarta, Kamis (1/8/2019). Kongres dilaksanakan di Bali pada 8 Agustus 2019 dan mengambil tema Solid Bergerak Untuk Indonesia Raya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Menurut dia, Rakernas PDIP juga merekomendasikan untuk menyusun langkah politik strategis guna menggagas haluan pembangunan nasional melalui strategi industri hulu dan hilir berbasis penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mendorong riset dan inovasi.

Haluan pembangunan nasional yang dirancang tersebut merupakan jalan kemakmuran yang bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Hasto menganggap hal itu sangat penting untuk mendorong kemajuan Indonesia. Sebab, sangat disayangkan apabila keanekaragaman pangan, bumbu-bumbuan, rempah, dan seluruh kekayaan hayati, serta apa yang terkandung di dalam bumi, air, laut dan kekayaan alam Indonesia tidak dikelola dengan baik.

Hasto juga mengungkapkan, sejauh ini pendirian Badan Riset dan Inovasi Nasional sudah dalam tahap penyusunan di pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4154100/pdip-terus-dorong-pembentukan-badan-riset

Berita · Politik

Kedatangan Penyelidik KPN ke kantor PDIP bermotof Politik

20150902- Fraksi PDIP Tak Setuju Budi Waseso Dicopot-Jakarta- Masinton Pasaribu
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu saat memberikan keterangan pers di Ruang Fraksi PDIP, Senayan, Jakarta. (2/9/2015). Fraksi PDIP tak setuju Komjen Budi Waseso dicopot. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Masinton Pasaribu menilai kedatangan sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Kamis, 9 Januari 2020 lalu, yang diduga bakal melakukan penyegelan sebagai tindakan cacat hukum

“Tindakan mereka adalah tindakan ilegal, untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan. Saya simpulkan sebagai motif politik dan bukan untuk penegakan hukum,” ujar Masinton dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/1/2020).

Kesimpulan itu disampaikan Masinton berdasarkan informasi yang dia dapat bahwa para penyelidik tidak dilengkapi surat tugas.

Padahal, dalam peraturan yang berlaku surat tugas penyelidikan sebagai hal yang wajib dipenuhi dalam menjalankan tugas penyelidikan.

“Mereka tidak mampu menunjukkan surat tugas dan legalitas formal yang diatur jelas sesuai hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap politikus PDI Perjuangan itu.

Kendati demikian, dia menampik bila pihaknya disebut menghalang-halangi tugas pemberantasan korupsi.

“PDI Perjuangan menghormati dan mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, namun Penegakan hukum dan Pemberantasan korupsi harus dilakukan sesuai ketentuan hukum acara pidana dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.2 dari 3 halaman


Benarkan Kader PDIP

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan informasi bahwa ada dua staff PDIP yang disebut-sebut turut diamankan KPK bersama Komisioner Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, pada Rabu, 8 Januari 2020.

“Kalau informasi itu benar, maka yang bersangkutan itu salah satu adalah kader PDIP. Sebagai kader PDIP dia bertindak seharusnya menjalankan garis-garis kebijakan ideologi partai termasuk untuk tidak melakukan tindakan-tindakan bertentangan dengan hukum,” kata Hasto di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.

Selaku Sekjen, Hasto menyatakan dirinya bertanggung jawab dalam membina seluruh staf, seluruh anggota dan seluruh kader partai. Sebab hal tersebut merupakan tugas yang sudah tertuang dalam AD/ART PDIP.

“Apa yang menjadi tindak dari para anggota dan kader partai, partai tentu saja ikut bertanggung jawab. Tetapi ketika sudah menyentuh persoalan hukum, partai tidak bertanggung jawab,” jelas Hasto.

Namun, Hasto mengaku tak mengetahui keberadaan dua stafnya tersebut dikarenakan tengah dalam kondisi tidak sehat.

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4154096/masinton-kedatangan-penyelidik-kpk-ke-kantor-pdip-bermotif-politik

Berita · Politik

Kenaikan BPJS

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan berbagai aturan hukum terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  akan diterbitkan setelah pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober mendatang. Beleid di antaranya ialah tarif iuran dan sanksi penunggak iuran.

Sebelumnya, pemerintah menjanjikan bakal menerbitkan aturan berbentuk peraturan presiden (Perpres) terkait tarif iuran BPJS Kesehatan untuk tahun depan. Kemudian, juga akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) mengenai pengaturan bagi penunggak iuran BPJS Kesehatan.

Tak ketinggalan, pemerintah juga akan menerbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai aturan turunan dari perpres tersebut. Namun, ia mengatakan berbagai aturan itu masih terus difinalisasi pemerintah.
“Belum (diterbitkan), tentu setelah itu (pelantikan),” ucap Nila kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/10).

Selain itu, terkait pembenahan data kepesertaan (data clearing) masih terus dilakukan oleh Kementerian Sosial. Hal ini perlu dilakukan agar pemerintah segera mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Soal clearing data itu masih dilakukan oleh Kemensos, kami terus ikuti,” katanya.

Sayangnya, Nila belum bisa memastikan waktu finalisasi data clearing bisa diumumkan hasilnya. Begitu pula dengan pengumuman kenaikan tarif kepesertaan BPJS Kesehatan untuk tahun depan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tarif iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kelas Mandiri I naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan mulai 1 Januari 2020 mendatang. Lalu, tarif iuran kelas Mandiri II naik dari Rp59 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Menurut perhitungannya, bila kenaikan tarif iuran bisa sesuai usulan, maka defisit keuangan BPJS Kesehatan bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun.

Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan pemerintah mempertimbangkan opsi kenaikan iuran tidak mencapai dua kali lipat seperti yang telah diusulkan ke DPR.

“Mestinya (kenaikan iuran) tidak (lebih tinggi dari dua kali lipat), lebih rendah mungkin, bertahap mungkin, tapi lebih tinggi tidak mungkin,” katanya, beberapa waktu lalu.

Sumber : https://meliniaanisa.blogspot.com/2019/11/kenaikan-bpjs-usai-pelantikan-presiden.html